Kamis, 7 November 2024
Djogja Info

257 Rumah Rusak Terdampak Gempabumi M 6.6 Banten

Rumah terdampak gempa di Banten. (BNPB)
Rumah terdampak gempa di Banten. (BNPB)
Rumah terdampak gempa di Banten. (BNPB)
Rumah terdampak gempa di Banten. (BNPB)

Djogjainfo – Sebanyak 257 unit rumah mengalami kerusakan pascagempabumi M 6.6 di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Itu merupakan data sementara yang dihimpun Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sabtu (15/1) per pukul 00.25 WIB.

Rincian data kerusakan paling banyak adalah di Kabupaten Pandeglang dengan total rumah rusak berat ada sebanyak 26 unit, rusak sedang 33 unit.

Kemudian rusak ringan 131 unit, termasuk 10 unit sekolah, 1 puskesmas, 1 pabrik, 1 kantor pemerintahan, 1 tempat ibadah dan 1 tempat usaha.

Kabupaten Serang melaporkan 16 unit rumah rusak sedang. Kemudian di Kabupaten Lebak ada sebanyak 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, 21 rusak ringan dan 3 unit bangunan sekolah. Di samping itu juga dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak gempabumi.

Selanjutnya di Kabupaten Sukabumi ada 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan serta di Kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang.

Guncangan Gempabumi Dirasakan di 11 Wilayah

Guncangan gempabumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT pada kedalaman 40 kilometer itu dirasakan kuat selama 2-4 detik di 11 lokasi di wilayah barat Pulau Jawa dan Selatan Pulau Sumatera.

Guncangan itu membuat masyarakat berhamburan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri dari hal yang tidak diinginkan.

Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten.

Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat. Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.

Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa.

Dihimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Leave a Reply