Senin, 17 Maret 2025
Djogja Info

4 Pemuda Asal Ambarketawang Sleman Lakukan Curas, Tuduh Korban Jadi Pelaku Klitih

instagram polres sleman
instagram polres sleman
instagram polres sleman
instagram polres sleman

Djogjainfo, Sleman – Sebanyak empat pemuda asal Ambarketawang, Gamping, Sleman melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dengan cara tuduh korbannya sebagai pelaku klitih.

Empat pemuda berinisial HS (18), SBN (33), AF dan AK (26) itu pun berhasil ditangkap petugas polisi.

Baca juga: Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM di Sleman

Kapolsek Gamping Kompol B. Muryanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Juli 2022 lalu di depan kampus Unisa atau tepatnya di Jalan Siliwangi ring road barat, Gamping, Sleman.

Para tersangka tersebut membuntuti korban yang bersama temannya hendak pulang.

“Sampai di lokasi kejadiam, korban dilempar batu dan dituduh klitih. Para tersangka mengelabuhi korban akan dibawa ke kantor polisi,” katanya dikutip dari instagram Polres Sleman, Selasa (2/8).

Para tersangka meminta korban berhenti di tepi jalan. Kemudian menggeledah tas dan mengambil handphone milik korban.

Korban yang ketakutan kemudian menuruti permintaan para tersangka ini. Namun mereka tidak diajak ke kantor polisi.

“Korban diajak ke embung Sukuran Banyuraden kemudian dipukuli,” ujarnya.

Para pelaku ini juga merampas uang tunai milik korban sebesar Rp 180 ribu dan membuang konci seped motor milik korban.

Baca juga: Pemkab Sleman Terus Berupaya Tekan Angka Kemiskinan, Ini Strateginya

Petugas polisi yang mendapatkan laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di rumah mereka masing-masing.

“Atas perbuatannya keempat tersangka terancam pasal tentang pemerasan dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply