Bantul, Djogjainfo – Sebanyak 70 motor berknalpot brong diamankan polisi dalam razia di ring road depan UMY dan simpang empat Dongkelan, Bantul pada Minggu 12 Februari.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan pihaknya sengaja menggelar razia di sejumlah titip pada Minggu ini.
Baca juga: Bawa Gir, 13 Remaja di Bantul Diamankan Polisi
Kegiatan razia yang dilakukan ini untuk menertibkan para pengguna motor yang memakai knalpot tak standar.
“Razia ini sekaligus dalam rangka operasi keselamatan progo 2023,” katanya dikutip dari tribratanews Bantul, Minggu (12/2).
Fikri mengungkapkan, banyak warga yang mengeluhkan mengenai motor yang memakai knalpot brong.
Sebab knalpot brong menimbulkan suara yang bising dan sangat mengganggu pengendara motor lainnya.
“Banyak keluhan warga yang mengadu ke kami,” ujarnya.
Seluruh motor yang memakai knalpot dengan suara mengganggu keamanan dan kenyamanan tersebut diamanan.
Para pelanggar juga diperiksa dokumen kelengkapan kendaraannya dan disita.
Baca juga: Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Kelompok Remaja Nongkrong di Bantul
Mereka boleh mengambil motornya setelah memasang knalpot sesuai standar pabrikan.
“Ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (*)