Sabtu, 14 Desember 2024
Djogja Info

Aktris Prilly Latuconsina Mengajar Mahasiswa UGM, Ini yang Diharapkan

ugm
ugm

Sleman, Djogjainfo – Aktris Prilly Latuconsina mengajar mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis (29/9).

Dia mengajar kelas Kajian Selebritas di Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Baca juga: Ribuan Pegawai UGM Disuntik Vaksin Booster

Pebisnis muda tersebut mengikutip program Praktisi Mengajar, yang merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Dosen Departemen Ilmu Komynikasi yang mengampu mata kuliah Kajian Selebritas, Lidwina Mutia Sadasri mengatakan prpgram MBKM membuka kesempatan bagi praktisi handal di berbagai bidang untuk mengajar di kelas dan membagikan keterampilannya.

“Program ini memberikan pengalaman belajar di luar kelas, dan pembelajaran dalam kelas dengan membawa para praktisi,” katanya dikutip dari laman resmi UGM, Jumat (30/9).

Program yang diluncurkan Kemendikbudristek ini untuk mengatasi problem kesenjangan antara keahlian lulusan dan kebutuhan dunia kerja.

Program ini diharapkan bisa meningkatkan relevasi mata kuliah yang diajarkan di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain itu juga proses alih pengetahuan serta keahlian dari dunia kerja ke sivitas akademika dapat terus berkesinambungan sehingga perguruan tinggi bisa menghasilkan lulusan yang siap berkarya di dunia kerja.

Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro berharap kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para mahasiswa.

“Program ini sangat baik ntuk mempersiapkan mahasiswa menjadi alumni yang mempunyai kepercayaan diri tinggi,” ucapnya.

Baca juga: Mahasiswa UNY Rancang Aplikasi Bantu Anak Disgrafia Dapat Menulis

Prilly dalam kelas ini memberikan materi mengenai selebritisasi dan selebrifikasi, serta berdiskusi dengan mahasiswa pada sesi tanya jawab.

Usai pertemuan pertama kali ini, Prilly akan kembali ke UGM pada bulan Oktober mendatang untuk mengajar di mata kuliah yang sama. (*)

Leave a Reply