Djogjainfo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman kembali selenggarakan Bulan Zakat Panutan.
Kali ini, Bulan Zakat Panutan berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (22/2).
Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Kriswanto menjelaskan bahwa kegiatan Bulan Zakat Panutan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
Adapun untuk tujuannya yakni membangun kesadaran bersama sekaligus memperbaharui kesanggupan para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Sleman agar menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan tersebut, Kriswanto menuturkan pada tahun 2021, Baznas Kabupaten Sleman telah menghimpun zakat, infak dan sedekah sebesar 6.9 miliyar dan menyalurkan sebesar 6.1 milyar.
Kriswanto menyebut nominal tersebut belum ideal dari perkiraan potensi zakat, infak dan sedekah ASN Sleman.
“Untuk memaksimalkan penghimpunan zakat tersebut, Bupati Sleman pada tanggal 13 Januari 2022 telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 002/Instr/2022 yang menjadi acuan penting dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan pendistribusian serta pendayagunaan zakat di Kabupaten Sleman,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Banzas Kabupaten Sleman juga memberikan penghargaan kepada 6 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang ada di lingkungan OPD Sleman dan Instansi lain atas partisipasi dan dukungannya terhadap Baznas Sleman.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kustini menyebut kegiatan ini menjadi upaya motivasi dan juga wahana edukasi bagi para ASN di Sleman untuk berpartisipasi dalam pembayaran zakat melalui BAZNAS Kabupaten Sleman.
“Upaya BAZNAS Kab. Sleman dalam memfasilitasi ASN Pemkab Sleman yang beragama islam dalam menunaikan zakat merupakan kemudahan tersendiri. Untuk itu saya berharap seluruh ASN Kab. Sleman dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan ini.” Jelasnya.
Selain itu, Kustini mendorong jajaran BAZNAS Sleman untuk secara terus menurus menginformasikan kepada muzzaki terkait penyaluran zakat, infak dan sedekah yang terkumpul.
“Para pengurus BAZNAS juga harus transparan dan akuntabel dalam melaporkan dan mengelola zakat, infak dan sedekah yang masuk. Hal ini sebagai upaya dalam menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan para muzzaki untuk menitipkan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kab. Sleman.” Ujar Kusini. (rls)