Djogjainfo – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta pendamping kalurahan budaya harus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan guna memastikan program yang akan diusung tepat sasaran.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gunungkidul saat menerima audensi sebanyak 39 Pendamping Kalurahan Budaya yang digelar di Pendapa Taman Budaya Gunungkidul, Rabu (9/3/2022).
“Petugas Pendamping Kalurahan budaya harus menguasai lingkungan, data, dan mampu menggali potensi masing-masing daerah ,” kata Bupati Sunaryanta.
Bupati juga menegaskan, salah satu kunci untuk bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan kondisi lapangan yakni bisa menjalin komunikasi dengan baik utamanya dengan perangkat Kalurahan, lembaga maupun masyarakat.
“Banyak fasilitas yang dimiliki desa budaya mangkrak atau tidak terpakai. Sehingga kita berharap pembuatan konsep harus sesuai dengan kondisi wilayah,” paparnya.
Bupati berharap petugas pendamping Kalurahan Budaya dapat menggali setiap potensi budaya yang berbeda setiap kalurahan. Sehingga nantinya akan muncul potensi yang tematik dan berbeda antara satu desa dengan desa lainya.
“Desa budaya tematik, bagaimana sebuah kesenian, budaya bisa dinikmati jangan hanya dinikmati oleh kita sendiri. Ada banyak OPD pendamping seperti Dinas Pariwisata sehingga harapan saya juga akan dinikmati oleh wisatawan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pendamping Kalurahan Budaya diminta meningkatkan program yang hasil akhirnya adalah peningkatan perekonomian masyarakat. Sehingga masyarakat akan tumbuh mandiri melalui program yang ada.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah juga harus dilakukan, karena kita sama sama punya semangat untuk mengembangkan seni dan budaya di Gunungkidul,” paparnya.
Bupati juga berpesan kepada pendamping kalurahan Budaya untuk memaksimalkan penggunaan dana keistimewaan, karena dukungan dana is cukup besar dalam proses ini .
Sementara tim monitoring pendamping Kalurahan Budaya , Cb. Supriyanto mengatakan, saat ini ada 38 orang pendamping kalurahan yang bertugas di Gunungkodul. Mereka melaksanalan tugas di 18 Kapanewon.
“Ini merupakan petugas DIY yang ditugaskan di Gunungkidul. Kita akan bertugas dua tahun sejak Tahun ini hingga 2023, “katanya. (rls)