Bantul, Djogjainfo – Seorang wanita berinisial MR (41) warga Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul ditemukan meninggal dunia diduga dianiaya kakaknya sendiri yang mengindap gangguan jiwa.
Peristiwa temuan wanita meninggal dunia tersebut sempat menggegerkan warga, Senin 10 Oktober 2022 pagi.
Baca juga: Makna Merti Dusun Padukuhan Krebet di Bantul
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Arche Nevada mengatakan kakaknya berinisial KD (44) telah ditangkap pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres.
KD diketahui mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Sudah kami amankan. Pelaku ini ODGJ,” katanya, dikutip dari Tribratanews Bantul, Senin (10/10).
KD saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian. Petugas juga meminta keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui peristiwa itu.
Nevada mengaku, petugas mengalami kendala tidak bisa menggali keterangan KD karena memang mengalami ODGJ.
KD diketahui menjalani rawat jalan gangguan jiwa RSJ Ghrasia, Kabupaten Sleman.
Proses pidana terhadap KD ini terlebih dahulu akan dilakukan observasi pihak RS Sardjito Yogyakarta.
Baca juga: Vaksinasi Booster Mulai Dilayani di Bantul, Cek Lokasinya
Nevada mengungkapkan, dari keterangan saksi didapatkan diduga korban dipukul KD memakai kayu mengenai kepala bagian belakang.
Sedangkan untuk persoalan sebelum kejadian, diketahui tidak ada perkara apapun. (*)