Bantul, Djogjainfo – Polsek Pleret, Bantul menyita puluhan botol minuman keras dari rumah salah seorang warga di Dusun Tambalan.
Penyitaan puluhan botol miras ini dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah Pleret yang dilakukan pada Rabu (25/1) lalu.
Baca juga: Seorang Pria di Kasihan Bantul, Ditemukan Gantung Diri
Dari informasi yang didapatkan, petugas dari Polsek Pleret dalam operasi tersebut mendatangi rumah warga.
Rumah tersebut teridentifikasi melakukan penjualan miras secara ilegal.
Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani mengatakan ada puluhan botol miras yang berhasil diamankan oleh petugas.
“Kami amankan dari rumah seorang warga berinisial GJP (28),” katanya dikutip dari tribratanews Bantul, Minggu (29/1).
Miras yang disita itu di antaranya ada 4 botol Newport Passion Blue, 38 botol minuman oplosasn AL, 3 buah botol bekas Kawa-Kawa.
Baca juga: Perahu Terhempas Ombak, SAR Parangtritis Selamatkan 2 Nelayan
Kemudian ada 2 buah botol bekas Newport Passion Blue, 4 buah botol bekas galon air mineral untuk menyimpan minuman oplosan AL.
Selanjutnya, sebanyak 5 buah kardus bekas minuman kemasan Torpedo. (*)