Selasa, 21 Januari 2025
Djogja Info

Mayat Pria di Gumuk Pasir Parangtritis Bantul Merupakan Korban Pembunuhan

ilustrasi temuan mayat. pixabay
ilustrasi temuan mayat. pixabay

Bantul, Djogjainfo – Mayat pria yang ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis Bantul dipastikan korban pembunuhan. Para pelaku pun berhasil ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, diketahuinya mayat yang diketahui bernama Hatta Rosid Ardianto tu menjadi korban pembunuhan yakni dari hasil penyelidikan mendalam.

Baca juga: Pencuri Baterai Hybrid di Pantai Gua Cemara Bantul Tertangkap Basah Warga

Jeffry mengungkapkan, penyelidikan mengarah pada saksi yang mengantar korban ke rumah sakit dan meninggalkan nomor handphonennya.

“Saksi bernama Brian atau DB saat itu punya niat memberikan pertolongan pada korban,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (10/2).

Dari hasil interogasi terhadap saksi ini, keterangannya tak jelas dan disimpulkan kalau semua keterangan tidak benar.

DB diketahui mengarang cerita peristiwa temuan mayat. Namun ternyata korban sebelumnya dianiata dan sesak nafas hingga tak bergerak.

DB tak menjalankan aksinya sendiri. Dia dibantu lima orang lainnya berinisial B, N, F alias Kincling, R dan J alias Si Jack.

Jeffry mengatakan, dari keterangan DB ini permasalahan dipicu karena korban punya utang sebesar Rp 12 jutaan.

Korban yang dalam kondisi tak bergerak itu kemudian dibawa para pelaku ke rumah sakit.

Baca juga: Pengakuan Pencuri Baterai Hybrid di Pantai Goa Cemara Bantul

Setelah itu, tim inafis yang melakukan pemeriksaan menemukan adanya bekas luka di sejumlah bagian tubuh korban.

Luka itu di antaranya pada bagian punggung dan mata sebelah kiri, leher merah, kepala ada garis di dahi, serta luka lecet di belakang telinga sebelah kiri dan jempol kaki. (*)

Leave a Reply