Minggu, 15 September 2024
Djogja Info

Mengaku Tukang Pijat, DL Gasak Perhiasan Pelanggan di Bantul Buat Bayar Utang Pinjol

tribratanews bantul
tribratanews bantul

Bantul, Djogjainfo – Seorang tukang pijat berinisial DL alias Bunda asal Cicurug Sukabumi, Jawa Barat dibekuk Polsek Kasihan Bantul karena mencuri perhiasan milik pelanggannya.

DL, wanita yang berumur 51 tahun itu mencuri perhiasan korban bernama Subariya, warga Ngestiharho, Kecamatan Kasihan, Bantul.

Baca juga: Cerita Motor Tertukar di Pasar Gathak Bambanglipuro, Akhirnya Kembali ke Pemiliknya

Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Aris Wibowo mengatakan, penangkapan ini setelah petugas melakukan upaya penyelidikan.

“Kami tangkap di rumahnya di Sukabumi,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Rabu (2/11).

Aris mengungkapkan, kronologis awal pada Selasa 18 Oktober lalu korban dan suaminya keluar rumah hendak ke Wijilan jogja untuk berjualan gudeg.

Kemudian suaminya yang bernama Sudarminta kembali ke rumah untuk bersih-bersih dan memberi makan burung pada pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya, Sudarminta pada pukul 15.00 WIB hendak ke Wijilan untuk menjemput istrinya.

Sesampainya di rumah, pasangan suami istri tersebut mendapati kamar sudah acak-acakan.

Sejumlah uang tunai dan perhiasan emas yang disimpan pun telah hilang.

Total korban mengalami kerugian sekitar Rp 267 juta.

Korban pun melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku mengarag ke seprang perempuan yang datang pada Senin (17/10) ke rumah korban untuk memijit.

Baca juga: Diduga Panik, Sebuah Mobil Tabrak 10 Motor di Bantul

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (28/10). Setelah diinterogasi, DL mengakui perbuatannya.

Hasil curiannya berupa perhiasan juga telah dijual untuk belanja kebutuhan serta membayar pinjaman online atau pinjol. (*)

Leave a Reply