Bantul, Djogjainfo – Selama Operasi Zebra di Bantul, petugas polisi melakukan penindakan terhadap sebanyak 10.884 pelanggar lalu lintas.
Operasi Zebra di Bantul ini digelar dari 3 Oktober sampai 15 Oktober 2022.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Pengolahan Kayu di Bantul, Kerugian Rp 250 Juta
Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan selama pelaksanaan ada 3.991 pelanggar yang erkena tindakan ETLE statis dan 63 ETLE mobile.
Fikri menyebut sedangkan untuk sisanya yakni sebanyak 6.830 pelanggaran ditindak berdasar pantauan secara kasat mata.
Menurutnya, mayoritas pelanggar merupakan pengguna kendaraan sepeda motor yang tak memakai helm, yakni ada 1.265 pelanggar.
Sedangkan yang lainnya, ada yang tak memakai kaca spion lengkap hingga knalpot blombongan.
“Ada juga pelanggar yang sepeda motornya tak sesuai pabrikan,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Selasa (18/10).
Fikri juga mengungkapkan untuk peristiwa kecelakaan selama Operasi Zebra di Bantul tercatat ada 89 kali.
Dari jumlah peritiwa itu ada 101 orang yang mengalami luka ringan dan 2 orang luka berat.
“Sementara untuk kerugian materiil ada Rp 23,576 juta,” kata dia.
Baca juga: Kurang Konsentrasi, Honda Brio Masuk ke Parit di Jetis Bantul
Operasi Zebra di Bantul ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Masyarakat kami harap bisa selalu tertib dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (*)