Bantul, Djogjainfo – Polres Bantul menindak 5.672 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul selaku Kaposko Operasi Zebra, Iptu Maryono mengatakan ada berbagai jenis pelanggaran yang ditindak.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Tinjau Vaksinasi di Bantul, Bicara Soal Puncak Omicron
“Ada 5.672, dari pelanggaran etle maupun teguran,” katanya, dikutip dari Tribratanews Bantul, Rabu 12 Oktober 2022.
Adapun untuk teguran diberikan oleh petugas yang melakukan patroli secara humanis dengan tajuk ‘Simanis atau Polisi Humanis.
Maryono mengungkapkan, konsep Simanis ini berupa anggota Satlantas melakukan patrol secara mobile untuk memberi kenyamanan pengguna jalan.
“Disamping memberi rasa nyaman untuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat dan juga mengimbau masyarakat yang melanggar aturan,” tutur dia.
Menurut Maryono, mayoritas pelanggar yang ditemukan dalam Operasi Zebra ini oleh pengguna sepeda motor yang tak memakai helm.
Kemudian disusul kendaraan yang tak standar, yakni knalpot blombongan.
Maryono juga mencatat selama Operasi Zebra juga terjadi 55 kecelakaan lalu lintas dengan korban 65 mengalami luka ringan.
Menurutnya, kecelakaan lebih sering disebabkan human error atau pengendara itu sendiri yang kurang konsentrasi atau kurang bijak,
“Kurang bijak dalam mengatur kecepatan, kelengkapan berkendara seperti helm hingga standar kendaraan sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Jual Bakso Berbahan Ayam Tiren, Pasutri di Bantul Untung Rp500 Ribu per Hari
Kerawanan kecelakaan menurutnya juga cukup tinggi saat pagi dan sore karena jam padat saat berangkat kerja atau pulang kerja.
“Kami harap masyarakat selalu tertib lal lintas dan lebih bijak dalam berkendara,” pungkasnya. (*)