Yogyakarta, Djogjainfo – Polda DIY mencatat ada sebanyak 17.891 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2022 yang digelar hingga hari ke-8 atau sampai Senin, 10 Oktober.
Jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut rinciannya ada tilang sebanyal 7.836 dan sisanya petugas melakukan teguran.
Baca juga: Jadwal sholat di Jogja berlaku Rabu, 10 Agustus 2022
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas ada 1 kejadian 1 kejadian dengan 2 korban luka ringan.
Adapun kejadian kecelakaan non target operasi hingga hari ke-8 sebanyak 112 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 korban.
Kemudian korban luka berat sebanyak 3 korban dan korban luka ringan sebanyak 141 korban.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan ada tren kenaikan data dibandingkan operasi pada 2021.
Menurut dia, kenaikan yang terjadi pada periode yang sama Operasi Zebra 2022 ini karena tahun lalu petugas mengedepankan penanganan penyebaran covid-19.
“Pada tahun ini kami melakukan penegakan hukum dan edukasi kepada pengendara serta penilangan,” katanya dalam keterangannya, Selasa (11/10).
Yuliyanto mengungkapkan, penilangan dilakukan dengan menggunakan sistem E-TLE yang merekam semua pelanggaran disetiap sudut di Yogyakarta.
Baca juga: Pemadaman listrik wilayah Jogja, Rabu 10 Agustus 2022
Petugas di lapangan juga melaksanakan kegiatan preventif dengan peneguran dan penilangan secara langsung bagi pengguna jalan yang kasat mata melanggar peraturan.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk sadar pentingnya taat peraturan lalu lintas karena dengan tertib berlalu lintas akan menjamin keamanan serta keselamatan pengendara dijalan,” pungkasnya. (*)