Rabu, 19 Februari 2025
Djogja Info

Pelaku Pembuang Bayi di Sewon Bantul Ditangkap

dok. tribratanews bantul
dok. tribratanews bantul

Djogjainfo, Bantul – Polsek Sewon, Bantul berhasil menangkap wanita berinisial WLR, yang diduga pelaku yang membuang bayinya sendiri di tempat sampah pada 28 Desember 2022.

Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto mengatakan pelaku ditangkap petugas pada 16 Januari silam di Sleman.

Baca juga: Kronologi Temuan 3 Penyu Mati di Pantai Jangkang Kulon Progo

Setelah ditangkap, WLR mengaku melahirkan di kamar mandi luar kosnya di daerah Bangunharjo, Sewon pada pukul 04.00 WIB, 28 Desember 2022 lalu.

Pelaku mengaku malu dan takut diketahui oleh keluarga maupun teman-temannya.

“Tersangka melakukannya sendiri di kamar mandi dan membuangnya di tempat sampah tak jauh dari kosnya,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Sabtu (21/1).

Tersangka setelah membuang bayinya itu kemudian membuang plasenta di kloset.

Dia lalu meninggalkan kosnya untuk melihat pawai di Jalan Malioboro.

Setelah itu, tersangka yang masih berstatus mahasiswi ini pulang ke kos temannya di daerah Sleman.

Baca juga: Kronologi Pemancing Terjebak di Tengah Sungai Progo

Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan melakukannya karena takut dan malu hamil kurang lebih 8 bulan di luar nikah dengan pacarnya.

Terlebih pacarnya yang berada di kampung halaman memblokir nomornya sehingga tak bisa dihubungi lagi. (*)

Leave a Reply