Djogjainfo – Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul memberikan penghargaan kepada seniman, budayawan, pelestari adat tradisi dan pelestari cagar budaya di Kabupaten Bantul yang berjumlah 15 orang dengan rincian 5 orang tokoh seniman dan budayawan, 5 orang pelestari adat tradisi, dan 5 orang pelestari cagar budaya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, S.Sos., M.M., serta Kepala Dewan Kebudayaan Bantul Prof. Dr. Kasidi, M.Hum., di Hotel Grand Rohan, Banguntapan, Bantul. Kamis (16/12/2021).
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto menyampaikan maksud dan tujuan acara pemberian penghargaan ini adalah memberikan apresiasi kepada penggiat seni atas sumbangsihnya, sehingga kesenian dan kebudayaan yang ditekuninnya bisa tetap lestari dan berkembang di masyarakat.
Kemudian untuk pelestari adat dan tradisi juga kami berikan penghargaan atas konsistensinya dalam melestarikan adat dan tradisi di daerah masing-masing, sehingga kegiatan yang penuh dengan nilai-nilai dan makna kehidupan dapat berlangsung hingga saat ini.
Selain itu juga memberikan apresiasi kepada pala pelestari cagar budaya atas ketekunannya dalam merawat dan memelihara cagar budaya sehingga keberadaannya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan.
Penghargaan ini setiap tahun diberikan kepada 15 orang, masing-masing penghargaanya untuk seniman dan budayawan setiap orang mendapatkan 15 juta rupiah, kemudian untuk pelestari adat tradisi ini nanti akan mendapatkan 20 juta rupiah, serta pelesatari cagar budaya memndapatakan 15 juta rupiah.
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih juga menyampaikan bahwa kebudayaan bangsa Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa harus terus kita lestarikan guna memperkuat jati diri bangsa untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan bangsa Indonesia.
” Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para seniman, budayawan, pelestari adat, dan pelestari cagar budaya yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bantul, teriring harapan bahwa pengharagaan ini akan meningkatkan kemampuan kita, meningkatkan kepedulian kita terhadap pentingnya pelestarian nilai-nilai kebudyaan kita baik yang berupa benda, maupun yang tak benda, ” tutur Bupati Bantul.
Ada 15 krtiteria penghargaan tersebut untuk seniman dan budayawan yaitu seniman Kethoprak, seniman wayang wong wong dan wayang topeng, sindhen, seniman mocopat, serta pembuat dan tonil dan kostum kethoprak.
Untuk pelestari adat tradisi, yaitu untuk Tradisi Nguras Sendhang Sinomungyo, Nguras Sendhang Pangkah, Nguras Sendhang Seliran, Nguras Sendhang Surosetiko serta untuk Pelopor Pengobatan Tradisional Gurah, sedangkan untuk pelesatari cagar budaya yaitu Cagar Budaya Kolam . (*)