Djogjainfo – Pemerintah Kabupaten Sleman Kembali menoreh prestasi. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Sleman menerima penghargaan dengan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Lobi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis (10/2).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan hasil survey yang dilakukan Ombudsman dengan memperhatikan tren isu – isu pelayanan publik di Kabupaten Sleman.
Budhi menuturkan survey kepatuhan tersebut dilakukan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI sejak bulan Juli sampai September 2021 dengan beberapa tahapan penilaian yaitu persiapan, pelaksanaan, pengolahan data dan penyusunan laporan yang berisi laporan hasil kepatuhan serta pemberian predikat.
Setidaknya terdapat 10 variabel penilaian dalam prosesnya dengan bobot indikator variabel ditentukan berdasarkan media elektronik dan non-elektronik, dimana bobot media elektronik lebih besar daripada non-elektronik (ketampakan fisik).
Adapun batasan penilaian secara elektronik yaitu produk layanan yang terpampang pada website resmi penyelenggara layanan terkait.
Pemerintah Kabupaten Sleman menempati peringkat ke 30 dengan nilai kepatuhan 91.37 dan masuk dalam kategori zona hijau, dimana hanya terdapat 103 Kabupaten yang masuk dalam kategori tersebut dari jumlah total sebanyak 416 Kabupaten di Indonesia.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwah hasil yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sleman akan dipergunakan sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik.
Kustini menyebut Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparasi dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan.
“Standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sleman akan kami upayakan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kustini menilai, kegiatan pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman ini sebagai upaya pencegahan dan untuk mencari solusi terhadap masalah dan hambatan yang ditemui pada sistem pemerintahan.
“Penghagaan yang diraih Sleman ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih di masa yang akan datang,” ujar Kustini. (rls)