Bantul, Djogjainfo – Seorang pria berinisial RA (20) warga Lendah, Kulon Progo mencuri baterai hybrid di tempat wisata Pantai Gua Cemara, Sanden, Bantul.
Warga setempat berhasil menangkapnya dan kemudian dibawa ke Polsek Sanden Bantul pada Sabtu (26/11) dini hari.
Baca juga: Operasi Zebra di Bantul, Pelanggar Tercatat hingga 10.884
Kasih Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan pencurian baterai hybrid tersebut terjadi sekitar Rabu (23/11) lalu.
Ada sebanyak enam baterai hybrid di tempat wisata tersebut hilang dicuri. Dari enam baterai itu, warga menemukan tiga di antaranya berpindah tempat di bawah pohon ketela.
Warga setempat kemudian berinisiatif memasang kamera CCTV karena diduga baterai itu disembunyikan oleh pelaku pencurian dan hendak diambil lagi.
Dugaan warga tersebut ternyata benar. Pada malam harinya, ada seseorang yang mengendap hendak mengambil baterai hybrid itu.
Warga yang telah menunggu pun langsung menangkap basah pelaku pencurian.
“Warga yang melihat dari CCTV kemudian menangkap pelaku. Lalu dibawa ke Polsek Sanden,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul.
Baca juga: Bahaya! Kabel Internet Melintang Jalan di Bambanglipuro, Bantul
Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Sanden untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
RA terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)