Yogyakarta, Djogjainfo – Seorang pria berinisial BUL (24) asal Bengkulu mencuri sepeda motor Honda CRF di Jogja dengan modus hendak membelinya.
Kanitreskrim Polsek Umbulharjo Yogyakarta, AKP Nuri Aryanto mengatakan peristiwa pencurian itu berawal ketika korban memasang iklan menjual motor di media sosial Facebook pada Jumat (13/1).
Baca juga: PSIM Jogja Berencana Kembali Latihan Rutin, Senin Besok
Iklan tersebut direspon oleh pelaku yang mengaku tinggal di Godean, Sleman.
Pelaku dan korban kemudian bersepakat untuk bertemu di Pandeyan, Umbulharjo, Jogja. Selanjutnya BUL melakukan test drive.
Ketika test drive, pelaku langsung memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi ke arah barat.
Korban yang melihat gelagat mencurigakan itu, kemudian bersama teman-temannya mengejar pelaku.
Nuri mengungkapkan, tak jauh dari lokasi kejadian ada petugas dari Polsek Umbulharjo yang sedang melakukan patroli.
Mengetahui ada pengejaran itu, polisi lalu melakukan koordinasi dengan Polsek Gondomanan sesuai arah pelarian pelaku.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Mantrijeron Jogja Digerebek, 3 Pelaku Ditangkap
BUL pun berhasil ditangkap oleh korban, teman-temannya dan petugas polisi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk kepentingan penyidikan.
“Pelaku ingin memiliki sepeda motor itu karena menyukai motor model trail atau CRF,” pungkasnya. (*)