Rabu, 16 Oktober 2024
Djogja Info

Pencurian Jam Tangan Mewah di Bantul, Pelaku Ditangkap di Trenggalek

dok. tribratanews bantul
dok. tribratanews bantul

Bantul, Djogjainfo – Pencurian jam tangan mewah seharga Rp 60 juta terjadi di Bantul. Pelaku menjualnya Rp 8 juta.

Polsek Imogiri berhasil menangkap pelaku pencurian jam tangan mewah berinisial TR (27) warga Imogiri, Bantul.

Baca juga: Kronologi Remaja di Bantul Tenggelam saat Mandi di Sungai Code

Kapolsek Imogiri Kompol Suharno mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan setelah korban atas nama Redi Mahmud, warga Imogiri melaporkannya.

Suharno mengungkapkan, korban mengalami kehilangan jam tangan seharga Rp 60 juta dan uang sebesar Rp 5 juta.

“Korban mengalami kehilangan jam tangan mewah pada 5 Januari lalu,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Kamis (26/1).

Keesokan harinya, korban melaporkan ke polisi. Petugas pun selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pelaku berhasil ditangkap di Terminal Trenggalek, Jawa Timur,” ujarnya.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dengan cara mencongkel jendela. TR lalu masuk ke dalam rumah mengambil uang dan jam tangan mewah itu.

“Jam tangan dijual kepada seseorang di Jawa Timur seharga Rp 8 juta,” ujarnya.

Baca juga: Dalam Semalam, 3 Kali Kebakaran Terjadi di Bantul

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ang Rp 1,24 juta, handphone, celana pendek dan beberapa barang lainnya.

“Pelaku terancam hukuman penjara sembilan tahun,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply