Bantul, Djogjainfo – Pencurian rumah kosong terjadi di Dusun Cebongan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul hingga menyebabkan korban rugi Rp 65 juta pada 27 Januari lalu.
Petugas Satreskrim Bantul pun berhasil menangkap para pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini saat hendak kembali beraksi di Kasihan.
Baca juga: Tak Kapok! Residivis di Banguntapan Bantul Gelapkan Motor Sewa
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan setelah adanya laporan pencurian di rumah warga itu.
“Korban kehilangan perhiasan dan uang, dengan total nilai kerugian sekitar Rp 65 juta,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Sabtu 11 Februari.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial IM (24) warga Bengkulu yang memiliki peran sebagai eksekutor.
IM mencongkel pintu rumah dan mengambil barang di dalamnya. Dia juga diketahui membawa senjata api saat beraksi.
Kemudian pelaku kedua berinisial BH (34) seroang residivis yang juga memiliki peran sebagai eksekutor.
Selanjutnya, pelaku yang masih dalam pengejaran yakni berinisial JS yang bertugas mengawasi luar rumah saat dua rekannya beraksi.
“Senjata api yang dibawa pelaku IM ini identik atau sama seperti yang dipakai petugas polisi dan instansi lain,” kata dia.
Barang bukti lainnya, yakni kunci L, linggis serta obeng yang dipakai untuk mencongkel pintu.
Baca juga: Pencuri Baterai Hybrid di Pantai Gua Cemara Bantul Tertangkap Basah Warga
Selain itu juga jaket ojek online, yang dipakai untuk mengelabui supaya masyarakat di sekitar rumah yang menjadi target tidak curiga.
“Kalau pelaku nongkrong memkai jaket ini kan orang tak curiga kalau dia pelaku tindak pidana,” paparnya. (*)