Minggu, 16 Maret 2025
Djogja Info

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Jogja

dok. polresta jogja
dok. polresta jogja

Yogyakarta, Djogjainfo – Viral peristiwa pembobolan mesin ATM BCA di Alfamidi Jalan Bantul, Gedongkiwo, Kota Jogja belum lama ini.

Pelaku yang diketahui berinisial GNK ditangkap di daerah Cepit, Pendowoharjo, Bantul.

Baca juga: 5 Anak di Yogyakarta Meninggal Dunia dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh mengatakan pencruain dengan pemberatan itu terjadi pada Rabu (9/11) pagi.

Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh karyawan toko yang shift pagi saat membuka pintu rollingdoor.

“Saksi melihat plafon dekat mesin ATM jebol dan mesin ATM juga ada kerusakan,” katanya dikutip dari laman Polresta Jogja, Selasa (29/11).

Saksi kemudian mengecek barang di kasir dan diketahui ada yang hilang. Di antaranya ponsel, 9 bungkus rokok dan uang Rp 560 ribu.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di daerah Pendowoharjo, Bantul.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, obeng, martil, dan pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan itu.

“Pelaku melakukannya dengan menjebol ventilasi udara dan plafon toko,” beber Kapolsek.

Baca juga: Peringatan Dini, Waspada Hujan Lebat di Wilayah Sleman pada Rabu 17 Oktober Sore

Rapiqoh mengungkapkan, pelaku tidak bisa mengambil uang dari dalam mesin ATM tersebut dan hanya sempat merusak mesinnya.

Pelaku dikenai ancaman pasal 363 KUHPidana dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Leave a Reply