Selasa, 21 Januari 2025
Djogja Info

Polresta Jogja Tangkap Seorang Perempuan Aniaya Wanita Muda

dok. polresta jogja
dok. polresta jogja

Yogyakarta, Djogjainfo – Seorang perempuan berinisial RK (25) yang tinggal di Tegalrejo, Jogja ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan.

Penganiayaan dilakukan terhadap korban berinisial EG (17) warga Umbulharjo, Jogja di Matahari Kusuma Kostel yang berada di daerah Umbulharjo pada 13 Januari 2023.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Jogja

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada mengatakan petugas menangkap pelaku di sebuah kos daerah Umbulharjo pada Jumat 24 Februari lalu.

“Dari hasil penyidikan ada bukti yang kuat, sehingga pelaku langsung kami tahan,” katanya dikutip dari situs Polresta Jogja, Minggu (5/3).

Penganiayaan terhadap EG itu menyebabkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan badan.

Kemudian juga ada luka sobek pada bagian kepala. Korban juga harus menjalani perawatan medis di RSUD Sleman.

Archy mengatakan penganiayaan ini bermotif pelaku merasa kesal terhadap korban.

“Pelaku kesal karena dijelek-jelekkan korban,” ujarnya.

Baca juga: Baru 10 Hari Keluar dari Penjara, Pria di Jogja Ditangkap Polisi

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui pernah masuk penjara karena melakukan penganiayaan di Sleman.

Pelaku diketahui juga pernah melakukan penganiayaan terhadap lima orang. Namun para korban tidak melaporkannya ke polisi. (*)

Leave a Reply