Djogjainfo, Yogyakarta – Polresta Yogyakarta mengungkap motif pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap seorang Warga Negara Asing di halaman parkir Indomaret Jalan HOS Cokroaminoto Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Petugas dari Polresta Yogyakarta sebelumnya telah menangkap pelaku utama dalam peristiwa penganiyaan seorang WNA tersebut.
Baca juga: 2 Pelaku Kasus Penganiayaan di Depan Asrama Kemasan Jogja Serahkan Diri
Pelaku berinisial OS ditangkap oleh petugas di Kota Dumai, Provinsi Riau belum lama ini.
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Ipda Febrianta mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban berinisial EHL (25) tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.
Febrianta menyebut, korban dikeroyok oleh sebanyak sepuluh orang, termasuk pelaku utama.
Akan tetapi hanya OS saja yang melakukan penganiyaaan dengan memakai senjata tajam hingga menyebabkan korban tewas.
“Pelaku kami tangkap di Dumai, Riau,” katanya, dikutip dari situs Polresta Yogyakarta, Sabtu (22/10).
Febrianta mengungkapkan, motif terjadinya pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas ini karena salah paham.
Ia menyebut sebelum penganiayaan terjadi, antara pelaku dengan korban sempat saling pandang.
Kelompok pelaku yang awalnya enam orang, memanggil rekan-rekannya hingga bertambah menjadi 10 orang.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Jogja, Waspada Hujan Lebat
“Diduga salah paham, antara korban dengan pelaku juga tidak saling kenal,” kata dia.
Tersangka kemungkinan masih akan bertambah. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 ke 3e; Pasal 351 ayat 3; Pasal 351 ayat 2; Pasal 358, Pasal 55; dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidananya di atas 10 tahun. (*)