Djogjainfo – Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di wilayah Kabupaten Sleman mulai diberlakukan Senin, 17 Januari 2022.
Pelaksanaan PTM 100 persen ini dilaksakanan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, pelaksanaan PTM 100% di Kabupaten Sleman juga berdasarkan keputusan rapat Dinas Pendidikan dengan Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sleman, serta Perangkat Daerah terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen ini dilaksanakan setiap hari selama 6 jam, dengan tetap memantau perkembangan pandemi Covid-19.
“Kaitannya dengan pembelajaran tatap muka (PTM), dengan kapasitas 100 persen tiap hari maksimal 6 jam, tentu harus disikapi dengan perkembangan pandemi Covid-19”, ujar Ery dalam jumpa pers di Ruang Sembada Setda Kabupaten Sleman, Selasa (18/1).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait pada minggu awal semester genap ketika pemberlakuan PTM terbatas.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mematangkan persiapan pelaksanaan PTM 100 persen semester genap.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, sekolah yang berada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerapkan SOP pembelajaran tatap muka yang telah ditentukan, termasuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan tidak terjadi penularan kasus posistif Covid-19.
“Jadi intinya protokol kesehatan di sekolah harus ditegakkan. Kami sudah menyampaikan bahwa bapak/ibu guru, atau tenaga pendidikan harus menjadi agen-agen penegakan protokol kesehatan,” katanya.
Ery menyebut penegakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, harus dilaksanakan dengan baik tanpa ada hambatan apapun.
“Kita harus tetap waspada walaupun kondisi pandemi Covid-19 sekarang melandai, agar pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini dapat dilaksanakan oleh masing-masing sekolah semaksimal mungkin,” katanya.
Ery menuturkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman telah melakukan PCR secara sampling di SD maupun SMP yang berada di zona merah, yaitu daerah Purwomartani dan Mororejo, dengan hasil tes negatif pada semua responden.
Vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua juga telah diberikan kepada para siswa serta tenaga pendidik di Kabupaten Sleman. (*)