Bantul, Djogjainfo – Razia miras di Bantul, petugas berhasil menyita hampir seratus botol minuman keras berbagai merk dan oplosan.
Razia minuman keras yang dilakukan Polsek Jajaran Polres Bantul ini dilakukan pada Rabu, 19 Oktober 2022 malam.
Baca juga: Waspada Pencurian Laptop, 2 Pelaku Berhasil Dicokok Polisi
Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, razia ini dalam upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia ini tujuannya sekaligus menindaklanjuti peristiwa adanya korban jiwa akibat pesta miras,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Jumat (21/10).
Rincian dari barang bukti yang berhasil disita itu yakni, sebanyak 28 botol disita Polsek Kasihan, 21 botol disita Polsek Bantul.
Kemudian, sebanyak 21 botol oleh Polsek Bambanglipuro, 10 botol oleh Polsek Imogiri dan 1 botol disita Polsek Piyungan.
“Penyitaan juga dilakukan terhadap bahan miras oplosan, seperti alkohol murni, minuman supleman dan air galon,” katanya.
Barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan di Mapolsek masing-masing.
“Hasil penyitaan kemudian dimusnahkan di Mapolsek,” bebernya.
Baca juga: 4 Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Bantul, Dibekuk
Jeffry juga berharap masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan minuman keras.
“Kami harap peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras,” paparnya. (*)