Bantul, Djogjainfo – Polres Bantul berhasil menyita puluhan botol minuman keras termasuk miras oplosan dalam razia yang dilakukan pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, razia dilakukan di wilayah Gandekan Trirenggo Bantul, Jotawang Bangunharjo Sewon.
Baca juga: Sedang Bikin Kopi, Seorang Warga Bantul Dianiaya Tetangganya Sendiri
Kemudian di warung Jalan Ringroad Selatan Sewon dan Cepoko Jajar Sitimulyo Piyungan.
Jeffry menyebut dalam razia itu petugas berhasil menyita sejumlah botol minuman keras.
Di antaranya 12 (dua belas) botol 600 ml berisi minuman oplosan, 40 (empat puluh) plastik berisi minuman beralkohol.
Selanjutnya, 9 (sembilan) botol 1,5 liter berisi minuman beralkohol jenis Gedang Klutuk.
“Ada 1 (satu) botol 600 ml berisi minuman beralkohol yang berhasil kami amankan,” katanya dikutip dari Tribratanews Bantul, Senin (31/10).
Jeffry mengungkapkan, minuman keras oplosan sempat menyebabkan hilangnya nyawa di wilayah Jetis.
Polres Bantul pun berkomitmen untuk menjadikan Bantul bebas dari miras terutama miras oplosan.
Menurut Jeffry, miras juga sering menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan.
Baca juga: Cerita Motor Tertukar di Pasar Gathak Bambanglipuro, Akhirnya Kembali ke Pemiliknya
Miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan.
“Segera lapor ke kami jika masyarakat mengetahui ada penjualan miras ilegal,” pungkasnya. (*)