
Djogjainfo, Gunungkidul – Rumah Merto Sayok merupakan salah satu rumah tempat persinggahan Jenderal Sudirman bersama pasukannya pada 1948 silam.
Rumah ini berada di Paliyan Tengah, Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Merto Sayok dimiliki secara turun temurun keluarga Martopawiro atau Saidi.
Baca juga: Mengenal Istilah Mudik, Mulai Dikenal Sejak Era 1970an
Mertopawiro atau Saidi ini menikahi Satem yang mempunyai tiga orang anak yakni Mangun Sayok, Sagiyem, dan Saniyem. Rumah Merto Sayok kemudian diwariskan kepada Ibu Saniyem.
Dikutip dari situs resmi BPCB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), rumah ini pernah menjadi tempat persinggahan Jenderal Sudirman bersama pasukannya pada 1948 silam.
Rombongan saat itu sedang melakukan perjalanan gerilya dari Yogyakarta menuju Kediri. Jenderal Sudirman bersama pasukannya ketika sampai di Paliyan Gunungkidul, sempat istirahat dan singgah di rumah tersebut.
Jenderal Sudirman menyusun strategi gerilya bersama pasukannya saat singgah di rumah Merto Sayok itu.
Sudirman juga beristirahat, tidur dan makan malam. Kejadian yang singkat dan bersejarah ini tercatat dalam riwayat perjalanan militer yang ditulis oleh Mayor Jenderal TB. Simatupang ( Simatupang, 1960 : 122 ).
Setiap tahun di tempat ini selalu diadakan acara napak tilas perjalanan gerilya Jenderal Sudirman, yang dilakukan oleh para prajurit Akademi Militer TNI dan SMA Taruna Nusantara.
Rumah ini menghadap ke selatan, dan memiliki bangunan utama berupa 3 buah rumah memakai dinding tembok beratap limasan.
Tiga rumah itu disebut sebagai omah ngarep, omah tengah, dan omah mburi. Di depan rumah utama terdapat sebuah bangunan kuncung beratapkan limasan sebagai teras.
Baca juga: Keraton Yogyakarta Bagikan Ubarampe Gunungan Syawal ke ASN Pemda DIY
Kemudian di sebelah timur bangunan utama berdiri bangunan berdinding kayu / gebyok berfungsi sebagi dapur dengan atap bertipe kampung dengan tiang penyangga dari kayu berjumlah 24 buah.
Bangunan ini telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya melalui SK Nomor 437/KPTS/2018. (*)