Bantul, Djogjainfo – Seorang warga berinisial MAT (51) asal Padukuhan Bantul Warung, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul mengalami kerugian belasan miliar karena diduga tertipu investasi berkedok minyak goreng.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, korban melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolres Bantul pada 25 Agustus lalu.
“Korban melaporkan kasus tindak pidana itu Kamis (25/8),” katanya, dikutip dari tribratanews Bantul, Sabtu (27/8).
I Nengah mengungkapkan dari informasi yang didapatkan, awalnya terduga pelaku berinisial DMP mendatangi rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB, 7 Desember 2021 silam.
“Terlapor mengajak korban untuk berinvestasi minyak goreng,” ujarnya.
DMP ini menawarkan investasi minyak goreng dengan menjanjikan hasil 40 persen dari modal yang akan diterima korban.
“Korban dijanjikan hasil 40 persen modal yang diinvestasikan setiap bulannya,” katanya.
Korban pun sepakat menjalin kerja sama dan berinvestasi sebesar Rp 896 juta. Uang itu dibayarkan tunai sebesar Rp 426 juta.
Kemudian pada 28 Januari 2022 kembali membayarkan Rp 896 juta.
DMP kemudian kembali menawarkan untuk investasi kembali dan korban menyetorkan uang sebesar Rp 4.068.000.000,- yang ditransfer ke nomor rekening DMP secara bertahap dari tanggal 28 Januari 2022 sampai dengan 2 Februari 2022.
Namun setelah satu bulan dan dua bulan berlalu, DMP tak juga memberikan atau membayarkan hasil investasi yang sudah disepakati bersama.
Korban yang meraasa ditipu dengan mengalami total kerugian sebesar Rp 12.560.000.000, melaporkannya ke Polres Bantul untuk proses hukum selanjutnya. (*)