Djogjainfo – Pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK 2022 rencananya akan dilakukan pada akhir 2022 ini.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, dengan rencana tersebut maka instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data.
Baca juga: Kebakaran Gudang Cat di Bantul, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Input data itu berupa penetapan kebutuhan atau formasi ke dalam aplikasi aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.
“Kami harap pada 28 Oktober sudah diselesaikan,” katanya dikutip dari laman Menpan RB, Sabtu (29/10).
Suherman mengungkapkan, dengan terselesaikannya input data itu maka BKN bisa melakukan verifikasi terhadap formasi dan memastikan formasi sudah sesuai KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes terkait kualifikasi pendidikan.
“Kalau ini dilakukan, kami optimis 31 Oktober bisa dilakukan pengumuman lowongan,” ujarnya.
Khusus untuk seleksi PPPK nakes 2022, akan dilakukan dalam dua tahapan.
Tahapan itu yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Baca juga: Kebakaran di Godean Sleman pada Sabtu Malam, 1 Rumah Ludes
Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes. (*)