Djogjainfo, Sleman – Guna menekan angka stunting di Kabupaten Sleman, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting serta menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam acara Rembuk Stunting, Kamis (2/6) di Alana Hotel, Ngaglik, Sleman.
Kustini berharap Tim Percepatan Penurunan Stunting ini dapat menjadi sarana untuk menampung masukan, koordinasi serta sinkronisasi dari berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan upaya penurunan stunting.
Oleh karena itu, ia mendorong tim tersebut untuk menyusun perencanaan penurunan stunting yang melibatkan partisipasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Upaya penurunan stunting harus dilakukan bersama mulai dari hulu ke hilir,” ungkapnya.
Jika melihat data, Kustini menyebut angka stunting di Kabupaten Sleman tergolong baik. Dikatakan bahwa pemerintah mentargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Sedangkan pada tahun 2021 lalu capaian angka stunting di Kabupaten Sleman berada di angka 7 persen.
Angka tersebut jauh lebih baik dari capaian angka target nasional. Sementara angka IPM Sleman tahun 2021 adalah 84. Angka tersebut termasuk dalam kategori IPM sangat tinggi dan merupakan peringkat keenam nasional.
“Meski begitu, kita tetap harus berupaya menekan angka stunting di Kabupaten Sleman. Kalau bisa harus zero stunting,” kata Kustini.
Tim Percepatan Penurunan Stunting tersebut terdiri dari berbagai stakeholder sejumlah 49 orang yang secara fungsi dibagi menjadi tiga, yakni pengarah, pelaksana, dan sekretariat pelaksana.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 124/Kep.KDH/A/2022 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sleman. (*)