Djogjainfo – Hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipilih (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta telah diumumkan. Begitu pula dengan hasil seleksi kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjuan kerja (PPPK) guru tahap I.
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 18718.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021.
Surat tersebut perihal Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, dengan ini disampaikan peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).
Kemudian hasil seleksi kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjuan kerja (PPPK) guru tahap I juga telah diumumkan.
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 12040/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Oktober 2021.
Surat itu perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Guru Tahun 2021 dan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021.
Yakni mengenai Penyelesaian penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik, dengan ini disampaikan Pengumuman Pemberkasan PPPK Guru Tahap I dan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I.
Informasi lengkap silahkan kunjungi ke halaman website resmi Pemerintah Kota Yogyakarta di https://warta.jogjakota.go.id/.