Djogjainfo, Bantul – Sebanyak empat orang pemuda melakukan pencurian rokok di sebuah toko yang ada di Desa Terong, Kepanewon Dlingo, Kabupaten Bantul usai melakukan pesta minuman keras.
Kapolsek Dlingo AKP Basungkowo mengatakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta akibat peristiwa itu.
Basungkowo mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/7). Korban lalu melaporkan ke polisi pada Selasa (26/7).
“Pemilik toko sempat mencari sendiri siapa pelakunya. Tapi tidak membuahkan hasil,” katanya, dikutip dari tribratanews Bantul, Minggu (31/7).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap empat pencuri di rumah masing-masing. Mereka di antaranya SI (28), AD (23), RK (19), FZ (18).
Keempatnya merupakan warga Kapanewon Dlingo. Mereka diamankan beserta barang bukti rokok hasil curian satu slop.
“Mereka diamankan pada Rabu (27/7),” tuturnya.
Para pelaku ini membobol atap toko untuk masuk ke dalam mengambil rokok. SI dan AD berperan sebagai eksekutor.
“Kemudian untuk RK dan FZ bertindak sebagai penjual barang curian kepada sales rokok keliling,” kata dia.
Uang hasil penjualan rokok curian masih tersisa Rp 5 juta. Mereka nekat melakukannya karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi di luar Dlingo. (*)