Minggu, 16 Maret 2025
Djogja Info

Viral Kasus Pecah Kaca Mobil di Jalan Blok O, Korban Belum Lapor Polisi

Viral Kasus Pecah Kaca Mobil di Jalan Blok O, Korban Belum Lapor Polisi. (Polres Bantul)
Viral Kasus Pecah Kaca Mobil di Jalan Blok O, Korban Belum Lapor Polisi. (Polres Bantul)

Bantul, Djogjainfo – Viral di media sosial kasus pencurian modus pecah kaca mobil di tepi jalan Blok O Janti, Banguntapan, Bantul, belum lama ini.

Dalam postingan di media sosial Instagram @merapi_uncover menyebut ada orang tua yang menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil saat sedang makan di warung pecel lele selatan Blok O.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 15 Januari 2025, sekitar pukul 9-10 malam. Selesai makan, korban kaget kaca mobilnya sudah pecah. Kemudian sejumlah barnag di dalam mobil ada yang diambil.

Dalam postingan itu, thread starter (TS) menyebut orang tuanya saat cuci tangan sempat melihat ada mobil kecil putih yang tiba-tiba ngedim lampu, yang kemungkinan memberi isyarat ke temannya.

Selanjutnya ada yang lari ke arah selatan. Orang tuanya yang tidak curiga kemudian tak mengecek kondisi mobilnya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan korban dari kasus yang viral tersebut belum membuat laporan polisi.

“Korban belum membuat laporan kejadian. Kami imbau supaya lapor, supaya kami bisa menyelidiki,” katanya dilansir dari laman Polres Bantul.

Dia juga mengimbau supaya masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika parkir di tepi jalan, pusat perbelanjaan, rest area, maupun tempat terbuka lainnya.

“Sebagai upaya pencegahan dan perlindungan, kami imbau warga Bantul lebih waspada pada potensi kejahatan,” katanya.

Sementara, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengatakan aksi kejahatan dengan modus pecah kaca itu cenderung memilih sasaran yang dirasa mudah.

Semisal kendaraan atau rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Dia juga mengimbau supaya ketika dalam perjalanan hendak berhenti, maka memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman.

“Kami imbau supaya tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan saat parkir,” pungkasnya. (*)

Baca juga:

Leave a Reply